Pemerintah Dorong Pengembangan Smart City
Berita, PanditBola.com - Pemerintah mendorong agar benar-benar terwujud 100 smart City. Gerakan Menuju 100 Smart City sebenarnya sudah di awali di tahun 2017 yang mana targetnya adalah pembangunan Smart City atau Kota Cerdas yang berdaya saing, berbasis teknologi dan juga budaya lokal. Hal itu diamanatkan pada peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 pada tahun 2015 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional pada tahun 2015-2019.
Menurut dari direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan, target implementasi kota cerdas merupakan hal untuk mendapatkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan. Maka dari itu, Kominfo siap membuat asesmen kepada sisten aplikasi yang tidak dipunyai oleh pemerintah daerah sekaligus infrastruktur untuk mendukung layanan publik.
"Ada dua yang ingin kita capai. Yang pertama adalah meningkatkan layanan kepada masyarakat. Jadi pemerintah harus siap-siap melakukan perubahan meningkatkan layanannya. Kedua, membangun smart city tidak bisa 5 sampai 10 tahun. Harus ada konsistensi sustainability-nya. Harus berkelanjutan. Pertama Perda kemudian tata ruangnya,” jelas Semuel dalam sesi dialog usai Opening Ceremony Gerakan Menuju 100 Smart City 2019, di Jakarta, Rabu (15/05).
Untuk mendukung pengembangan kota cerdas di seluruh Indonesia, jelasnya, Kominfo tengah menyiapkan asesmen agar setiap aplikasi yang digunakan bisa saling terhubung. “Kita sedang melakukan asesmen terhadap sistem-sistem yang dimiliki oleh Pemda. Semua akan menggunakan platform yang sama agar bisa berkomunikasi. Pemda boleh menggunakan fasilitas lain tapi yang strategis dipusatkan. Data center pemerintah akan dijadikan layanan cloud, kementerian, lembaga dan pemda tinggal menggunakan.”
Saat ini, lanjutnya, jaringan Palapa Ring sudah menyambungkan semua kabupaten dan kota dengan kabel serat optik. “Sambungan internet tidak lagi menjadi masalah bagi pemda-pemda. Kominfo akan meluncurkan satelit di tahun 2022 untuk melayani pulau-pulau yang tidak terjangkau fiber optic.”
Ubah Proses Bisnis Layanan Publik
Dirjen Aptika menegaskan pembangunan kota cerdas membutuhkan pola pikir yang berubah. “Smartcity adalah merubah pola pemerintah melayani masyarakat. Mindset adalah yang utama. Hal utama yang harus diubah adalah business process. Yang bertele-tele harus dihapuskan. Perizinan harus dipercepat. Kemudian teknologi. Namun teknologi adalah enabler bukan satu-satunya solusi membangun smart city,” ungkapnya.
Pemerintah kabupaten dan kota harus menyiapkan materplan untuk membangun kota cerdas agar bisa berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018, lebih dari 55% penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan. BPS memperkirakan, dengan tingkat urbanisasi 2,3% per tahun, pada tahun 2035 proporsi jumlah penduduk perkotaan mencapai 66,6%. Peningkatan jumlah penduduk serta konsentrasi atau pemusatan kegiatan di kawasan perkotaan berpotensi mengakibatkan permasalahan perkotaan yang beragam. Mulai dari pemukiman kumuh, kemacetan lalu lintas, degradasi lingkungan. Kesemuanya akan mempengaruhi dinamika masalah sosial dan ekonomi masyarakat.
Bersama Kementerian Dalam Negeri, Badan Pembangunan Nasional, Kementerian Keuangan dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengembangan kota cerdas secara bertahap dari tahun 2017 dan tahun 2018. Selama dua tahun, telah dilaksanakan di 75 kabupaten dan kota. Tahun ini, akan berlangsung di 25 kabupaten dan kota. (Kominfo/Abraham Badia Sibuea)

0Komentar