GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Fahri Hamzah: Dewan Pengawas KPK Bekerja Secara Independen



Berita, PanditBola.com - DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan Dewan Pengawas Komisi Revisi UU yang akan disahkan hari ini di sidang paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menekankan bahwa keberadaan Dewan Pengawas Komisi sehingga Komisi kekuatan besar harus seimbang dan dikendalikan.

"Filosofi atau filsafat pembentukan dewan pengawas itu karena Komisi adalah otoritas yang besar. Dan karena itu dalam setiap demokrasi, setiap kekuatan besar harus dikontrol, sehingga ada mekanisme checks and balances, mekanisme saling kontrol di antara mereka yang memiliki kekuasaan, "kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/9).

Kemudian, Dewan Pengawas Komisi akan diatur seperti komisaris KPK melalui panitia seleksi dan diserahkan kepada presiden DPR kemudian dipilih.

"Untuk memberikan kekuatan untuk dewan pengawas, panitia seleksi dibentuk sebagai pemilu KPK komisaris. Presiden membentuk pansel, memilih pekerjaan pansel yang memenuhi syarat, ratusan atau ribuan orang yang mendaftar, dan kemudian nama-nama itu diserahkan ke presiden," dia kata.

Kemudian, "seperti dalam kasus pemilihan KPK komisaris yang berjudul DPR untuk memilih dan menguji kelayakan, dan dalam kasus dewan pengawas hak presiden untuk memilihnya. Karena DPR dan presiden kedua lembaga terpilih untuk mengurus negara ini di bidang masing-masing," tambahnya.

Ia yakin dengan Dewan Pengawas Komisi memiliki pengawas independen dan dapat diandalkan. "Itu dengan atasan pemilihan mereka maka kita harus independen dan selektif dan bekerja secara mandiri," kata Fahri.
Pastikan berkomentar dengan baik

0Komentar

Berhasil Ditambahkan

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.