Selain Investasi, Pemerintah Turut Kaji Omnibus Law Perpajakan dan Izin Ekspor Impor
Berita, PanditBola.com - Pemerintah Jokowi-JK akan merevisi 72 hukum dan peraturan yang terkait dengan proses perizinan investasi di dalam negeri yang dituangkan dalam bentuk hukum omnibus. Langkah-langkah ini diambil untuk memfasilitasi investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia.
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Susiwijono mengatakan, selain lisensi hukum omnibus, ada beberapa hal lagi yang akan disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong investasi. Salah satunya adalah dengan mendirikan hukum pajak omnibus.
"Hal ini dibahas banyak hal, mengenai rencana untuk membuat hukum omnibus, bisnis terkait, dan juga ada hukum omnibus yang terkait dengan perpajakan," kata Susiwijono saat memberikan konferensi pers di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9).
Susi melanjutkan, pemerintah juga mengkaji Norma masalah, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Kemudian NSPK ini akan dimasukkan dalam izin hukum omnibus diproyeksikan akan selesai dalam beberapa bulan mendatang.
"Masalah Selain itu, kami juga terus berusaha NSPK perusahaan lisensi," katanya.
Pada saat yang sama, pemerintah juga akan menyiapkan aturan mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI). Sehingga lebih banyak investasi dapat dibudidayakan di negara ini. "Selain itu, kami membahas terus menjadi DNI materi, adalah melanjutkan terus," katanya.

0Komentar